ASN Pemkot Banjarmasin Kumpulkan ZIS Totalnya Mencapai Rp1,37 Miliar
Alokasi ZIS diperuntukkan masyarakat kurang mampu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Sekitar 7.000 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp1,37 miliar. Dana ZIS dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarmasin terkumpul dari pemotongan gaji ASN sebesar 2,5 persen.
Pemerintah daerah dan Baznas Banjarmasin sudah menyosialisasikan Payroll Sistem BAZNAS terkait pemotongan penghasilan ASN untuk keperluan ZIS.
Baca Juga: Ini Daftar Empat SMAN Favorit di Banjarmasin
1. Hanya ASN muslim yang membayar ZIS
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, sistem pembayaran BAZNAS itu sesuai Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019 tentang Optimalisasi ZIS. Menurutnya, pemotongan dana zakat tersebut hanya diberlakukan kepada ASN yang muslim.
Sementara ASN non-muslim tidak dikenai atau tidak dipotong pembayaran ZIS itu.
"Ini sesuai instruksi wali kota dan ZIS hanya untuk ASN muslim saja," katanya.
Potensinya cukup besar karena saat ini ada di angka Rp1,37 miliar dari 7.000 ASN.
"Penghasilan itu sudah bersih, tidak ada lagi hak orang lain dan Insya Allah istri di rumah, keluarga di rumah pun pasti akan mengharapkan penghasilan yang berkah," kata orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Sungai di Banjarmasin Terindikasi Terjadi Pencemaran Mikroplastik