Mempercantik Bandarmasih sebagai Potensi PAD bagi Kota Banjarmasin
Pemda mempercantik kawasan Kota Lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Potensi pajak dari restoran maupun kafe di Kota Banjarmasin masih banyak yang tercecer. Salah satunya di kawasan Bandarmasih Tempo Doelue yang kini disebut Kota Lama.
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menyebutkan, potensinya dalam membantu pendapatan asli daerah (PAD). Lokasi Kota Lama yang berdiri 40 kafe dan restoran yang belum jadi wajib pajak daerah.
Padahal di tempat ini sudah selalu ramai oleh pengunjung dari sore hingga malam pada dua tahun terakhir. Peluang ini akhirnya menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga: Pelayanan Puskesmas di Banjarmasin Tetap Aktif selama Lebaran
1. BPKPAD sudah sosialisasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo membenarkan tentang menariknya pelaung di Kota Lama. Pihaknya pun lantas melakukan peninjauan lokasi.
Tak hanya itu, Edy dan bawahannya sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan paguyuban di sana, baik langsung maupun melalui pembagian formulir wajib pajak.
"Kita sudah berulang kali ke sana sosialisasi. Tapi belum ada masuk ke kami menjadikan mereka sebagai wajib pajak," katanya.
Baca Juga: Uniknya Warga Banjarmasin Berbuka Puasa di Atas Kapal Kelotok