TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Banjarmasin Khawatir Pendatang Menambah Angka Pengangguran

Pendatang terlantar terpaksa dipulangkan

Pengemis gelandangan masih menjadi pemandangan di Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Pemkot Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengkhawatirkan para pendatang baru pascalebaran Idul Fitri ini. Keberadaan pendatang ini pastinya turut menyumbang peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan di Banjarmasin. 

Arus mudik biasanya disertai dengan arus balik di mana jumlahnya akan lebih banyak. Sebagian di antara mereka yang tidak memiliki bekal keahlian malah menjadi beban ekonomi kota. 

Tidak jarang bertahan hidup sebagai pengemis hingga gelandangan. 

Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Resmikan Puskesmas Terpencil di Mantuil

1. Warga pendatang agar segera didata

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memerintahkan jajarannya agar rutin melakukan pendataan para pendatang baru di wilahnya. Pihak kelurahan dan RT diminta aktif turun ke lapangan dalam mendata keberadaan pendatang. 

Seperti kelengkapan surat jalan dari daerah asal serta tujuannya ke Banjarmasin dalam keperluan apa. 

"Ini perlu perhatian para RT dan lurah agar memperhatikan pendatang baru. Pastikan mereka punya surat menyurat seperti surat perpindahan. Jangan sampai mereka nanti masuk daftar angka pengangguran," katanya, Kamis (4/5/2023).

2. Pendatang terlantar akan dipulangkan

Ilustrasi razia pengemis. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menambahkan, pihaknya pun akan semakin rutin melakukan pendataan terhadap pendatang baru untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bagi warga pendatang yang tidak berdomisili di Banjarmasin nantinya akan didata oleh RT sampai kelurahan setempat agar dapat masuk DTKS," katanya.

Dolly melanjutkan, bila sudah masuk ke DTKS pihaknya bisa memberikan pembinaan dan bantuan. Seperti contohnya pemulangan mereka ke daerah tempat asal. 

"Kalau sampai terlantar kita memiliki kewajiban untuk mengembalikannya, namun jika mereka punya pekerjaan atau kerabat, kita hanya akan melakukan pendataan bersama dengan Dukcapil," tuturnya.

Baca Juga: Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus Pidana

Berita Terkini Lainnya