TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

98 Persen Anak di Samarinda Sudah Punya Akta Kelahiran

Provinsi Kaltim dapat penghargaan dari Kemendagri

Ilustrasi akta kelahiran. IDN Times / Larasati Rey

Samarinda, IDN Times - Sekitar 98,09 persen anak usia 0-17 tahun di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki akta kelahiran. Artinya masih ada kurang lebih dua persen anak yang belum punya akta kelahiran.

"Jumlah anak usia 0-17 tahun di Kaltim pada 2021 sebanyak 1.241.919. Dari jumlah ini, 1.218.142 anak atau 98,09 persen telah memiliki akta kelahiran per 15 April 2022," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga: Disnaker Samarinda Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

1. Dapat penghargaan Kemendagri

Ilustrasi akta kematian yang diterbitkan Disdukcapil. (dukcapil.kalbarprov.go.id)

Atas tingginya capaian akta kelahiran, ditambah dengan capaian pencetakan KTP-el dan KIA, sehingga Kaltim mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri, karena tidak banyak daerah yang mampu mencapai pelayanan tinggi, terutama dalam triwulan pertama 2022.

Dalam triwulan ini, capaian oleh Kaltim berada di atas rata-rata nasional dan ada di level tertinggi atau di level 4 (nilai terbaik) bersama empat provinsi lain di Indonesia, yakni Sumatera Barat, Banten, Lampung, dan Jawa Timur.

Akta ini menjadi dokumen awal bagi warga untuk urusan lanjutan seperti sebagai syarat pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya.

2. Semua kabupaten dan kota sudah usaha maksimal

Contoh akta (IDN Times/Fitria Madia)

Sedangkan, hingga 15 April 2022 yang kepemilikan akta kelahiran naik menjadi 98,09 persen ini berasal dari 10 kabupaten/kota. Yakni di Samarinda sebanyak 255.972 akta kelahiran, atau sebanyak 98,78 persen dari total usia anak 0-17 tahun yang sebanyak 259.174 jiwa.

Kemudian di Kota Balikpapan telah tercapai 222.497 akta kelahiran, atau mencapai 99,67 persen dari total 223.233 anak. Kota Bontang tercapai 60.528 akta atau sebesar 98.91 persen dari total anak sebanyak 61.198 jiwa.

Di Kabupaten Paser tercapai 89.936 akta atau 95,99 persen dari total anak usia 0-17 tahun yang sebanyak 93.744 jiwa.

Baca Juga: Gak Boleh Keliling, Takbiran di Samarinda Hanya Boleh di Masjid

Berita Terkini Lainnya