Nama Bupati Nonaktif Penajam Terseret Kasus Korupsi Penyertaan Modal
KPK telisik keterlibatan Abdul Gafur Mas'ud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud kembali terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Dilansir Antara di Penajam Paser Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka. Sebab diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.
Baca Juga: Dua Perumda Penajam Paser Utara Rugikan Negara Rp14 Miliar
1. Staf perumda benua taka diperiksa
Tindak lanjut KPK tersebut diperkuat dengan surat pemanggilan terhadap staf Perumda Benuo Taka untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (27/7).
"Ada tembusan surat pemanggilan saksi dari KPK terkait penyertaan modal Perumda Benuo Taka," kata Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa saat dikonfirmasi.
Dalam surat pemanggilan itu, staf Perumda Benuo Taka dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka Abdul Gafur Mas'ud, mantan Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Bendahara Perumda Benuo Taka Karim Abidin..
Baca Juga: Pemkab Penajam Harap Pengembalian Penyertaan Modal Rp12,5 Miliar