TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Bupati Nonaktif Penajam Terseret Kasus Korupsi Penyertaan Modal

KPK telisik keterlibatan Abdul Gafur Mas'ud

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Penajam, IDN Times - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud kembali terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.

Dilansir Antara di Penajam Paser Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka. Sebab diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.

Baca Juga: Dua Perumda Penajam Paser Utara Rugikan Negara Rp14 Miliar

1. Staf perumda benua taka diperiksa

Pixabay

Tindak lanjut KPK tersebut diperkuat dengan surat pemanggilan terhadap staf Perumda Benuo Taka untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (27/7).

"Ada tembusan surat pemanggilan saksi dari KPK terkait penyertaan modal Perumda Benuo Taka," kata Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa saat dikonfirmasi.

Dalam surat pemanggilan itu, staf Perumda Benuo Taka dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka Abdul Gafur Mas'ud, mantan Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Bendahara Perumda Benuo Taka Karim Abidin..

2. Penyertaan modal untuk pabrik penggilingan padi

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total lebih kurang Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.

Penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.

Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.

Baca Juga: Pemkab Penajam Harap Pengembalian Penyertaan Modal Rp12,5 Miliar

Berita Terkini Lainnya