TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Samarinda yang Mengaku Anggota BNN

Beraksi saat motor korban mogok

Ilustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengamankan pelaku pemerasan kepada seorang pengendara motor yang mengalami mogok. Terduga pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dia langsung mendekati korban dan mengancam dengan menuduh korban bahwa sepeda motor yang digunakan untuk transaksi narkoba. Kemudian pelaku meminta dua unit handphone dan uang sebesar Rp700 ribu, lalu pergi," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda seperti dikutip dari Antara, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga: Keunggulan 10 Mal di Samarinda Terbaik

1. Beraksi pakai mobil mertua

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dijelaskan Ary, kejadian tersebut bermula pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Saat itu, pelaku berinisial PM (29) menghampiri korban dengan mengendarai sebuah mobil Avanza KT 1801 MW warna putih milik mertuanya.

"Jadi, mobil yang dia pakai ini milik mertuanya yang dipinjam untuk beraksi. Pelaku ini kami amankan di rumahnya tanggal 7 Juni 2022," katanya.

2. Terdesak ekonomi

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan keterangan pelaku, ujar  Ary,  pelaku baru satu kali  melakukan aksi pemerasan tersebut dengan alasan faktor ekonomi.

“Pengakuan pelaku kepada korban, nanti uang dan handphone akan dikembalikan , sebagai jaminan kalau penyelidikan selesai. Tetapi ternyata tidak dikembalikan dan korban langsung melapor ke kami," jelas Ary.

Dikemukakannya, pelaku juga mengaku tidak memiliki sasaran tertentu dalam melakukan aksinya, melainkan niatnya muncul karena melihat adanya kesempatan.

Baca Juga: Viral Sapi Dipindahkan dengan Cara Digantung, Terjadi di Samarinda

Berita Terkini Lainnya