Peserta UTBK Unmul Samarinda Keluhkan Aturan Mendadak Wajib Rapid Test
Biaya persyaratan lebih mahal ketimbang biaya pendaftaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Meski pandemik virus corona atau COVID-19 masih belum mereda, namun tahun ajaran baru tak bisa ditunda. Para calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, harus menunjukan hasil rapid test non reaktif untuk bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
UTBK di Unmul dilaksanakan dari Senin, 6 Juli 2020 sampai Senin, 13 Juli 2020. Peserta UTBK pun mesti merogoh kocek Rp250 ribu untuk selembar surat keterangan. Sementara biaya pendaftaran UTBK sebesar Rp150 ribu.
"Yah sebenarnya berat. Karena kan belum lagi ongkos dari kampung ke sini (Unmul). Apalagi masih minta sama orangtua, terus kondisi ekonomi di mana-mana susah," ungkap Ali Ansar (19), peserta UTBK Unmul asal Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, saat dikonfirmasi Rabu (8/7/2020) siang tadi.
1. Syarat wajib rapid test lambat diumumkan Unmul Samarinda
Sebenarnya aturan wajib melakukan rapid test pada seluruh peserta UTBK Unmul Samarinda telah tertuang dalam surat pengumuman nomor 2286/UN17/PP/2020 dan disiarkan pada Kamis, 2 Juli 2020 kemarin. Sementara, sebagian peserta telah menginjakkan kakinya di Kota Tepian sebelum wajib rapid test itu diumumkan, seperti nasib Ali yang tiba menjelang awal Juli kemarin.
"Sebenarnya ada di Penajam sana rapid test gratis, tapi kan sudah di sini baru tahunya. Jadi terpaksa bayar lagi, mau engga mau," keluhnya.
Baca Juga: Hasil Rapid Test, Bayi 10 Bulan di Kaltim Positif Virus Corona
Baca Juga: Ini Syarat Rapid Test Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa di PPU Kaltim