Dampingi Kaum Disabiltas, DP3A Kaltim Gelar Pelatihan Paralegal
Permasalahan kaum disabilitas di Kaltim kompleks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Permasalahan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur cukup kompleks baik dari segi penyediaan sarana dan prasarana, juga minimnya akses layanan publik dan keadilan bagi mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad.
Dikutip dari Antara, ia mengatakan, "Untuk mengatasinya, kami terus berupaya memenuhi kekurangan yang ada, bahkan hingga pelatihan paralegal yang tujuannya untuk mendampingi perempuan dan anak disabilitas," ujar Halda Arsyad, di Samarinda, Senin (22/6).
Baca Juga: Orangtua Anak Penyandang Disabilitas Keluhkan Pembelajaran via Online
1. Prosedur hukum yang ada masih ditafsirkan secara tekstual
Halda mengatakan pihaknya telah menggelar pelatihan paralegal pada (18/6) bagi anggota Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIKPPD) Provinsi Kaltim. Pelatihan ini bermanfaat untuk mendampingi proses hukum bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas.
Prosedur hukum menurutnya, seringkali ditafsirkan secara tekstual. Hal ini dapat menghalangi hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum, baik berstatus sebagai saksi, korban, atau sebagai pelaku.
Baca Juga: Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPU