Kadisdik: PPDB Online saat Pandemik, Orangtua Perlu Diedukasi
Tak perlu datang ke sekolah, proses dapat dilakukan online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Meskipun demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin mengatakan tidak ada perubahan sistem karena sudah beberapa tahun PPDB dilaksanakan secara online.
"Sebetulnya tidak ada beda karena tahun lalu juga sudah online, sekarang juga online. Yang beda perilaku orangtua yang harus kita edukasi," kata Muhaimin melalui sambungan telepon pada Selasa (19/5).
1. Orangtua tak perlu datang ke sekolah, semua proses bisa dilakukan secara online
Muhaimin menjelaskan kebiasaan para orangtua siswa yang tetap ingin hadir secara fisik ke sekolah meskipun sudah melakukan pendaftaran online.
"Kan dulu online tapi orangtua siswa itu gak mantap kalau gak datang ke sekolah, jadi mereka daftar online tapi cetak tanda terima itu maunya di sekolah. Kemudian ingin memastikan anaknya di urutan berapa pada saat daftar. Padahal dengan online juga bisa," katanya
Ia mengatakan, pihaknya ingin mengedukasi para orangtua, apabila sudah melakukan pendaftaran online dan punya nomor register tak perlu datang ke sekolah.
"Kalau misalnya minta informasi lebih kita sudah membuka kontak-kontak di panitia lebih banyak. Jadi kalau dulu dengan website sekolah, khusus untuk sekarang, misalnya panitia (PPDB) ada enam, maka kita minta enam orang ini mengaktifkan nomor WA-nya untuk media informasi," katanya.
Selain itu, orangtua siswa juga bisa mendapatkan informasi atau melaporkan pengaduan di Dinas Pendidikan maupun sekolah. Juga di tiap kecamatan di Balikpapan disediakan layanan informasi dan pengaduan untuk PPDB melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), juga di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah.
"Per kecamatan kita buka satu. Misalnya di Balikpapan Utara, layanan pengaduan bisa di K3S Balikpapan Utara (untuk SD). Kalau SMP di MKKS," ujar Muhaimin.
Baca Juga: Tak Bisa Belajar Online, Nanang Kunjungi Rumah Murid-muridnya