Pilwali Balikpapan, KPU Simulasi Penyerahan Dukungan Calon Independen
Antisipasi pengerahan massa saat penyerahan dukungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar simulasi tahapan penyerahan dukungan calon kepala daerah dari jalur perseorangan pada Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020.
Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana yang akrab disapa Iyan mengatakan pelaksanaan simulasi ini merupakan persiapan untuk mengantisipasi pengerahan massa oleh bakal calon dari jalur independen ketika menyerahkan bukti dukungan ke KPU Kota Balikpapan.
"Kita melakukan simulasi untuk persiapan besok, untuk pembukaan tahapan penerimaan bukti dukungan bakal calon perseorangan. Termasuk kalau ada pengerahan massa ketika mereka mengantarkan dukungan. Kita juga melibatkan polisi, " kata Iyan ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (17/2).
Baca Juga: Partai Golkar Gelar Penjaringan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan
1. Penyerahan dukungan dibuka selama 5 hari
Iyan menjelaskan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, KPU Kota Balikpapan membuka tahapan penyerahan bukti dukungan bagi calon perseorangan pada tanggal 18 - 23 Februari 2020.
Setiap calon wajib menyerahkan bukti dukungan yang terdiri dari fotokopi KTP-el dan surat pernyataan dari masing-masing pendukung yang dilengkapi dengan materai. Seluruh bukti dukungan yang diserahkan juga harus telah selesai di-input dalam aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Sidang Pleno KPU Kota Balikpapan, jumlah dukungan minimal untuk calon dari jalur perseorangan yakni sebesar 39.450 orang.
“Besok, kita mulai buka, tahapan penyerahan dukungan independen, sampai 5 hari,” katanya.
Baca Juga: Tokoh Suku Dayak Dukung Abriantinus di Pilwali Balikpapan