Balai Karantina Balikpapan Lepas Liarkan Ratusan Burung di IKN
Burung liar hasil penolakan dari Karantina Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melepas liarkan 380 ekor burung di hutan Penajam Paser Utara (PPU). Lokasi ini hutan dipilih sesuai pertimbangan jauh dari pemukiman warga.
Ratusan burung liar ini merupakan hasil penolakan Karantina Pertanian Surabaya. Sedangkan, lokasi PPU sendiri berada di lokasi ibu kota negara (IKN) sesuai keputusan pemerintah.
"Ratusan burung liar ini terdiri dari berbagai jenis seperti cucak hijau, tledekan, kolibri, murai batu, kapas tembak, dan kacer dilepaskan ke alam bebas," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Ridwan Alaydrus, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Kiat Bisnis Pengusaha Balikpapan agar Mampu Bertahan di Masa Pandemik
1. Upaya menjaga pelestarian satwa dan lingkungan
Kegiatan pelepas liaran burung ini merupakan upaya bersama untuk menjaga kelestarian alam dan menghargai hak hidup satwa liar.
"Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur," jelasnya.
Pelepas liaran burung liar tersebut dikawal oleh Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Kebijakan Terkait Perayaan Lebaran di Balikpapan