Baru Bebas, Residivis di Balikpapan Kepergok Mencuri Lagi
Balik ke penjara, mengaku mencuri untuk bertahan hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Barat melalui jajaran Unit Reskrimnya, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di dua lokasi berbeda. Tersangka Herman alias Cippe (35) warga Jalan Dahor RT 50, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat ini ditangkap lantaran telah mengambil handphone milik pengunjung Rumah Sakit Sayang Ibu, di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat pada Sabtu (4/4) lalu.
Ternyata, selain mencuri di rumah sakit, Cippe juga beraksi di Penginapan Lotus Jalan Pandansari Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, pada Senin (6/4).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Balikpapan Barat, rupanya pelaku Cippe adalah seorang residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara.
"Cippe yang merupakan residivis ini, baru saja bebas dari Rutan Balikpapan pada Jumat (3/4) lalu," ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Senin (13/4), melalui rilis tertulis.
Baca Juga: Bejat! Warga Penajam Ini Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri
1. Pelaku terungkap dari CCTV
Tauhid mengatakan, pihaknya menerima ada dua laporan yang masuk dengan ciri-ciri pelaku yang sama di dua lokasi kejadian.
"Kita bermodalkan rekaman CCTV ini, aksi pencuriannya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat. Herman ditangkap petugas pada hari Senin (6/4) malam saat keluar dari gang rumahnya," ujarnya.
Baca Juga: Tangani COVID-19, Pemkot Balikpapan Anggarkan Rp240 Miliar