TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNNK Balikpapan Canangkan 3 Kelurahan Bersinar di Wilayahnya

Bentuk agen Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan meresmikan Program Kelurahan Bersinar yang ditandai dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan Satgas Anti Narkoba dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba di di Gedung Serbaguna Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (28/6/2022).

Pencanangan program ini dilakukan tiga kelurahan, yakni Kelurahan Batu Ampar, Mekarsari, dan Klandasan Ilir.

Kegiatan ini dihadiri Kesbangpol Balikpapan Edwar Sakenda, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Eko Budi, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda, dan undangan lainnya.

“Ini bagian dari agenda HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2022, dan kita menyatakan perang terhadap narkoba,” ujar Kepala BNNK Balikpapan Risnoto. 

Baca Juga: Mantan Pembalap di Balikpapan Curi Rokok dan Motor Karyawan Minimarket

1. Permasalahan narkoba bagi suatu bangsa

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan meresmikan Program Kelurahan Bersinar. (IDN Times/Hilmansyah)

Risnoto menyampaikan keprihatinannya di mana ada kenaikan angka penyalahgunaan narkotika di Balikpapan tahun 2019. Secara kumulatif tercatat terdapat 3,6 juta jiwa yang terpapar permasalahan narkoba saat ini. 

Ini pula yang menjadi salah satu alasan, pencanangan 3 Kelurahan Bersinar di Balikpapan yang bersamaan pula dalam memperingati HANI 2022.

"Kenaikan angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba semakin mengkhawatirkan dengan tren yang selalu meningkat," jelasnya.

Pemilihan tiga kelurahan ini, katanya, bukan berdasarkan tingginya angka peredaran narkoba di kelurahan tersebut. Namun lebih pada permasalahan global tentang bahaya narkoba bagi suatu masyarakat. 

2. Bentuk agen Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan meresmikan Program Kelurahan Bersinar. (IDN Times/Hilmansyah)

Program ini, kata Risnoto, sejatinya tidak jauh berbeda dengan Program Kampung Tangguh yang diinisiasi Polresta Balikpapan. Pembedanya, sebatas penamaan dan struktur di dalamnya. Seperti adanya agen pemulihan dan agen Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

"Jadi sebelumnya sudah kita berikan edukasi, bentuk agen pemulihan, kemudian kita bentuk intervensi berbasis masyarakat yang mengedukasi agar tidak mengucilkan pengguna, tapi melaporkan kepada BNN agar selanjutnya direhabilitasi," ungkapnya.

Sehingga ke depannya, BNN mampu mengurangi para pengguna aktif narkoba secara sistematis di masyarakat. 

Baca Juga: Kecele, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Balikpapan yang Kosong

Berita Terkini Lainnya