TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Omnibus Law di Balikpapan, Anarkis hingga Sejumlah ABG Diamankan

Petugas tembakkan gas air mata

Bentrok pengunjuk rasa dan aparat kepolisian di aksi demo di Balikpapan, Kamis (8/10/2020) (IDN Times / Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Balikpapan yang tergabung Koalisi Orange, Koalisi Merah, GMNI, GMKI, HMI, PMII, LMND, Bem Poltek dan Bem STT Migas menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Balikpapan.

Aksi demo itu berujung anarkis, mahasiswa pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

“Aksi ini kami beri nama Balikpapan Bergerak, kami minta pernyataan sikap anggota Dewan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, jika tidak maka gedung dewan akan kami duduki,” Koordinator Aksi Al Fari Maulana Fattah, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Massa Bakar Ban

1. Aksi bakar ban, bentrok dan dibalas gas air mata

Suasana di demo omnibus law di Balikpapan, Kamis (8/10) (IDN Times / Hilmansyah)

Aksi unjuk rasa ini berawal di simpang tiga Balikpapan Plaza, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Gedung DPRD Balikpapan, dimana di sepanjang jalan pengunjuk rasa berorasi dan membentangkan berbagai poster dan spanduk, hingga sampai di gedung dewan.

Saat waktu salat Dzuhur, aksi sempat terhenti namun usai itu aksi kembali berlanjut. Mahasiswa pengunjuk rasa yang emosi karena tidak ditemui anggota dewan langsung membakar ban, kondisi aksi semakin memanas saat pengunjuk rasa mulai bergerak akan memasuki gedung dewan, bentrokan tidak terhindarkan.

PHH Polresta Balikpapan berusaha menahan ringsekan pengunjuk rasa, dibantu PHH Satbrimob Poda Kaltim. Laju pengunjukrasa tertahan, namun pengunjuk rasa melakukan aksi lempar batu, tanaman, tanah dan aksi ini kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata yang membubarkan aksi ini.

“Kami sudah menduga anggota DPRD tidak akan bersedia menemui kami apalagi menanda tangani petisi aspirasi ini, untuk itu kami berjanji akan menurunkan massa yang lebih masif lagi,” tegas Maulana.

2. Pengunjukrasa bertahan dikejar dengan water cannon

Pengunjuk rasa dihadang aparat kepolisian (IDN Times / Hilmansyah)

Tembakan gas air mata membuat pengunjuk rasa mundur, namun tidak mengendurkan aksi. Para mahasiswa tetap melakukan aksi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dan aparat kepolisian terus berusaha membubarkan aksi mereka.

Selain menembakkan gas, air mata, aparat kepolisian juga mengerahkan mobil water canon untuk membubarkan aksi ini.

“Dalam pengamanan aksi unjuk rasa kepolisian menerjunkan seluruh kekuatannya, mulai dari Sabhara hingga satuan lalu lintas, dan dalam pengamanan ini mendapatkan dukungan dari Satbrimobda Polda Kaltim, dan Kodim 0905 Balikpapan,” ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Polisi Turmudi.

Turmudi juga menyesalkan terjadinya aksi anarkis dalam unjuk rasa ini dan meminta para mahasiswa pengunjuk rasa untuk bisa menahan diri, supaya tidak ada korban dalam aksi ini.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Kaltim Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit

Berita Terkini Lainnya