Dishub Balikpapan Atur Jam Antrean Pengisian Solar Subsidi di SPBU
Tempatkan petugas untuk sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengatur jam antrean pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU. Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaedi mengatakan, kebijakan ini untuk menjawab keluhan warga terkait panjangnya antrean kendaraan di SPBU dalam kota.
”Ini berlaku untuk semua wilayah di Balikpapan. Alhamdulillah sudah kita sosialisasi kan door to door kepada sopir dan sosialisasi kepada seluruh organisasi yang ada pemilik usaha. Dan kebijakan ini berlangsung efektif dan efisien. Dan semua bisa melihat hari ini tertib dan bisa dipahami,” ujarnya, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: 17 Tahun Beroperasi di Balikpapan, Kantor ACT Tutup
1. Selain macet juga merusak jalan
Dishub Balikpapan mengatur antrean kendaraan roda empat milik pribadi dan angkutan ditetapkan pukul 07.00-12.00 Wita dan kendaraan truk roda enam pukul 22.00-05.00 Wita. Adapun kendaraan tipe long bed diarahkan pengisian di SPBU Km 13 Kariangau Balikpapan Barat.
SPBU diterapkan aturan ini, menurut Elvin, adalah SPBU Kampung Baru Balikpapan Barat. Selama ini, antrean kendaraan di tempat itu sudah menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.
”Kondisi antrean di SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat ini banyak dikeluhkan masyarakat, karena kondisi antrean ini sudah berlangsung cukup lama, ya terganggu lah dan juga bisa timbulkan kerusakan jalan,” jelasnya.
Baca Juga: Konser Kangen Band di Balikpapan Ditunda karena Lonjakan Covid-19