TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor Polairud Polda Kaltim Terbakar, Belasan Tahanan Dievakuasi

Belasan mobil PMK dikerahkan

Kantor Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltim, di Jalan Baru Margomulyo, Balikpapan Utara, Rabu (7/10/2020) pagi sekitar pukul 09.30 Wita terbakar. (DOK IB/ IST)

Balikpapan, IDN Times - Kantor Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltim, di Jalan Baru Margomulyo, Balikpapan Utara, Rabu (7/10/2020) pagi sekitar pukul 09.30 Wita terbakar.

Api muncul di bagian tengah bangunan Penegakan Hukum (Gakkum) dan dengan cepat merambat kebagian lainnya.

"Api berasal atap dari bagian tengah bangunan Penegakan Hukum (Gakkum), karena terbuat dari kayu makanya api cepat merambat ke bagian lainnya," ujar Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Polisi Tatar Nugroho, disela-sela upaya pemadaman, Rabu (7/10/2020).

 

Baca Juga: [BREAKING] Tolak Omnibus Law Mahasiswa di Kaltim Padati Jalan Kota

1. Sebanyak 18 tahanan dievakuasi

Kantor Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltim, di Jalan Baru Margomulyo, Balikpapan Utara, Rabu (7/10/2020) pagi sekitar pukul 09.30 Wita terbakar (Dok. IB/ IST)

Kebakaran ini juga menghanguskan ruang tahanan dan ruang kerja Ditpolairud Polda Kaltim sehingga belasan tahanan terpaksa dievakuasi.

"Ada sebanyak 18 tahanan yang harus dievakuasi karena bangunannya terbakar, termasuk anggota dan berkas yang ada, setelah itu dicek aman semuanya," ujar Tatar.

Tatar memberikan apresiasi terhadap BPBD Kota Balikpapan yang bergerak cepat memadamkan yang membakar Gedung Gakkum.

"BPBD bergerak cepat, hanya dalam waktu 15 menit api berhasil dipadamkan, sehingga tidak semakin meluas," jelasnya.

 

2. Penyelidikan penyebab kebakaran diserahkan ke Polresta Balikpapan

Petugas berupaya padamkan api (Dok Info Bencana/ IST)

Dalam upaya penyelidikan penyebab kebakaran sendiri akan diserahkan ke Polresta Balikpapan yang nantinya melibatkan Tim Inafis Polresta Balikpapan dan Labfor Polda Jatim.

"Kita tidak bisa menduga-duga asal api penyebab kebakaran, karena nantinya akan ada tim nantinya yang akan melakukan penyelidikan," paparnya.

 

Baca Juga: Masih Berlangsung - Video Ratusan Mahasiswa Kaltim Tolak Omnibus Law

Berita Terkini Lainnya