Kecele, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Balikpapan yang Kosong
Polisi sudah memantau lokasi transaksi narkoba ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kecele saat menggerebek sarang narkoba di Kariangau Balikpapan Barat, Senin (27/6/2022). Lokasinya ternyata sudah kosong saat personel polisi merangsek masuk ke dalam lokasi sudah dicurigai.
Sarang narkoba tersebut sudah kosong di antaranya pelaku inisial G yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lokasi sarang gembong narkoba yang berada di wilayah pesisir sekitar daerah Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan ini miliki pelaku G yang jadi DPO kita," ujar Kasat Reskoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda disela-sela penggerebekan.
Baca Juga: Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Balikpapan
1. Lokasi kerap jadi transaksi narkoba
Roganda menyatakan, Polresta Balikpapan sudah lama melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba setempat. Beberapa personel polisi pun melakukan penyamaran guna memastikan adanya transaksi narkoba di kawasan Kariangau itu.
Dalam melancarkan aksinya, Roganda menyebutkan, pelaku membangun sistem pertahanan dan keamanan guna melancarkan aksi kriminalnya. Termasuk pula menyamarkan aktivitas kejahatannya di balik dinding kayu.
"Tidak hanya memiliki pos pantau dan pos tinjau, bangunan kayu tersebut juga memiliki loket tempat transaksi yang terbuat dari pipa paralon," ungkapnya.
Ditambahkannya, saat melakukan para pembeli akan memasukkan uang lewat paralon itu dan dari dalam dikeluarkan narkotika jenis sabu.
"Jadi pembeli dan penjual tidak saling bertatap muka."
Baca Juga: Mantan Pembalap di Balikpapan Curi Rokok dan Motor Karyawan Minimarket