TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai April Sewa Rusunawa di Balikpapan Diskon Hingga 50 Persen

Untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat jumpa pers pada 6 April 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu khususnya yang terdampak virus corona (COVID). Terutama mereka yang tinggal di 9 rumah susun sewa atau Rusunawa yang ada kota tersebut.

“Pemkot Balikpapan memotong sebesar 50 persen sewa rusunawa bagi penghuninya,” ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi saat konfrensi pers Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (6/4).

1. Kebijakan diambil setelah mendengar keluhan penghuni rusunawa

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat jumpa pers pada 6 April 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Pemotonngan atau diskon 50 persen uang sewa Rusunawa dilakukan pemerintah setempat karena keluhan dari para penghuni yang mengalami dampak ekonomi akibat virus corona.

“Kebijakan yang kami ambil hari ini atas pertimbangan keluhan penghuni rusunawa yang disampaikan kepada kita,” ujar Rizal.

Baca Juga: Wali Kota: Rekomendasi WHO, Warga Balikpapan Wajib Gunakan Masker

2. Keringanan pemotongan sewa dilakukan selama 3 bulan

Ilustrasi (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Keringanan tarif sewa sebesar 50 persen bagi sebanyak 4.704 penyewa ini diberikan selama 3 bulan ke depan, terhitung mulai bulan April hingga Juni 2020 mendatang

“Terhitung mulai April, Mei dan Juni 2020, bagi sebanyak 4.704 kepala keluarga penyewa rusunawa kami berikan keringanan pemotongan 50 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Balikpapan Bertambah 2 Orang

Berita Terkini Lainnya