Ormas Gepak Kuning Menolak Wacana Dana Pensiun bagi DPRD Kaltim
Membuat petisi mengumpulkan tanda tangan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ratusan warga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Gepak Kuning menggelar aksi penolakan wacana pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (17/1/2023).
Koordinator Analis Kebijakan Publik dan Agama Gepak Kuning Muhamad Luthfi mengatakan, anggaran daerah semestinya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Balikpapan.
“Bentuk kasih sayang dari kepala daerah (Gubernur) dengan pemberian dana pensiun tidak logis, di mana seharusnya ditujukan langsung kepada rakyatnya. Bukan kepada para pejabat legislatif yang notabene hanya wakil rakyat," katanya selama aksi damai.
Baca Juga: Balikpapan Peringkat Pertama Panji Keberhasilan Pembangunan di Kaltim
1. Tidak berkaitan dengan kepegawaian
Luthfi mengatakan, anggota legislatif merupakan jabatan politik dalam struktur DPRD Kaltim. Posisi jabatannya berbeda halnya dengan institusi aparatur sipil negeri (ASN), TNI, hingga Polri.
Ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Karenanya sudah sepatutnya mereka tidak memperoleh dana pensiun dari alokasi dana daerah. "DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu dipilih oleh rakyat, notabene adalah orang orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas, bukan menengah ke bawah," paparnya.
Anggaran pensiun ini semestinya dipergunakan bagi kepentingan masyarakat luas dan menjadi lebih bermanfaat.
Baca Juga: Hari Ini, 4.500 UMKM di Balikpapan Mencairkan BLT dari Pemprov Kaltim