TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKS Resmi Dukung Rahmad Masud Maju sebagai Calon Wali Kota Balikpapan

Golkar inginkan wakil yang dapat mendongkrak elektabilitas

IDN Times / Hilmansyah

Balikpapan, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendeklarasikan dukungan kepada Rahmad Masud untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Balikpapan pada Pilwali Balikpapan 2020. Deklarasi digelar di Kantor PKS DPD Kota Balikpapan, Minggu (21/6).

"Alasan kami mendukung H. Rahmad Masud yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan untuk maju dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena memiliki integritas, dan dia orang baik, dan hasil survei menunjukan tertinggi,” ujar Ketua DPW PKS K.H. Harun Al Rasyid usai mengikuti deklarasi dukungan.

Baca Juga: Golkar Tetapkan Rahmad Mas'ud Calon Wali Kota Balikpapan 2020 

1. Peluang kemenangan Rahman Masud berdasarkan hasil survei antara 70-80 persen

IDN Times / Hilmansyah

Surat Keputusan DPP PKS dengan nomor :087/Skep/DPP-PKS/2020 sendiri sebenarnya sudah terbit sejak bulan Maret 2020 lalu. Namun akibat pandemik COVID-19, setelah adanya pelonggaran maka deklarasi dan penyerahan SK bisa dilakukan.

“SK ini juga dikeluarkan sesuai hasil survei dimana saat itu angkanya suda diatas 50 persen, bahkan saat ini sudah ada diangka 70-80 persen. Selain itu PKS juga sudah menjalin komunikasi yang lama dengan Rahmad Masud, ditambah lagi visi dan misinya juga sama dengan PKS,” tegas Harun

2. Golkar menginginkan wakil yang dapat mendongkrak elektabilitas

IDN Times / Hilmansyah

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Kaltim Rudi Masud yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan, Partai Golkar menginginkan bakal calon wakil wali kota Balikpapan yang dapat meningkatkan elektabilitas Rahmad Masud. 

“Yang jelas untuk gambarannya Gokar menginginkan agar wakilnya nanti juga bisa memberikan kontribusi dalam pemenangan H Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan,” jelasnya.

Baca Juga: Imbas Pandemik COVID-19, KPU Balikpapan Turunkan Target Jumlah Pemilih

Berita Terkini Lainnya