Polresta Balikpapan Ungkap Komplotan Pembuat Surat PCR Palsu
Terbongkar saat dilakukan pembacaan barcode
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur membongkar komplotan pembuatan surat polymerase chain reaction (PCR) palsu sebagai persyaratan penumpang pesawat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyeret 3 tersangka masing-masing berinisial PR (32), DI (30), dan AY (48).
“Pengungkapan itu bermula dari laporan oleh petugas Bandara SAMS Sepinggan Lanud Dhomber dan Satgas Covid yang berada di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi dalam rilis Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: COVID-19 Masih Mengancam, PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang
1. Terbongkar saat dilakukan proses scan barcode
Turmudi menyebutkan, petugas Bandara Sepinggan Balikpapan melaporkan penemuan surat mencurigakan tes PCR salah seorang calon penumpang pesawat pada Minggu 1 Agustus 2021. Barcode surat PCR ini ternyata menunjukkan bukti dokumen lain.
“Ternyata saat barcode tersebut discan, malah terbaca bukan sebagai hasil PCR, melainkan dokumen lain,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan dua rekannya yang lain.
Baca Juga: Era PPKM, Alat GeNose Sia-sia di Bandara dan Pelabuhan Balikpapan