Pria Cabuli Anak Dibawah Umur di Hutan, Ancam dengan Senjata Tajam
Pelaku mengancam akan membunuh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria pekerja serabutan tega mencabuli anak dibawah umur di Balikpapan. Tersangka berinisial AD (23) warga Gunung Bakaran, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, telah diamankan oleh polisi. Korbannya, Mentari (13) -bukan nama sebenarnya- terpaksa menuruti kemauan tersangka sebab ia diancam akan dibunuh.
"Dalam aksinya pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, IPTU Hadi Purwanto, SH di ruang Unit PPA Polresta Balikpapan, Senin (3/5).
Baca Juga: Mengamuk Lagi, Pasien Positif COVID-19 di Samarinda Ini Pukul Perawat
1. Korban disetubuhi di dalam hutan
Hadi menjelaskan, persetubuhan terhadap Mentari terjadi pada sejak tanggal 24 April sampai Mei 2020 di hutan Gunung Salasa, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Melati mengadukan kejadian yang dialaminya itu ke keluarganya dan tante korban RN (40) melaporkan tersangka ke polisi.
"Kronologis kejadiannya adalah sebelum melakukan persetubuhan, pelaku mengancam menggunakan dengan menggunakan sajam (parang) agar mau ikut dengan pelaku, kemudian korban dibawa oleh pelaku ke sebuah hutan dan korban disetubuhi oleh pelaku," ujar Hadi.
Baca Juga: Miliki 565 Butir Double L, Warga Penajam Paser Utara Diciduk Polisi