TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pro Kontra tentang Vaksin AstraZeneca, MUI Balikpapan Ikut Pusat 

Berharap vaksin halal segera ditemukan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Balikpapan, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan mengikuti fatwa MUI Pusat tentang penggunaan Vaksin AstraZeneca. Vaksin ini memang menjadi pro kontra soal halal atau haram penggunaannya. 

"Vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian,  penggunaan Vaksin AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," ujar Sekertaris MUI Kota Baikpapan, Jailani saat dihubungi via sambungan telephone, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Ribuan Guru Balikpapan Divaksin Menuju Pembelajaran Tatap Muka

1. Mengandung enzim tripsin

Sekretaris MUI Balikpapan Jailani. (IDN Times/Hilmansyah)

Jailani mengatakan, hasil kajian yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menemukan unsur kandungan babi dalam proses pembuatan Vaksin COVID-19 AstraZeneca. Di mana disebutkan bahwa pada tahap penyiapan inang virus, terdapat penggunaan bahan dari babi berupa tripsin yang berasal dari pankreas babi. Bahan ini digunakan untuk memisahkan sel inang dari microcarrier.

“Ini kajian ilmiah, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

2. Ada lima alasan fatwa MUI memperbolehkan

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Meskipun demikian, MUI sudah mengizinkan penggunaan Vaksin AstraZeneca mengingat kondisi pandemik COVID-19 di Indonesia. Mereka punya lima alasan memperbolehkan pemanfaatan vaksin ini yakni kondisi yang mendesak darurat syari, keterangan para ahli tentang bahaya COVID-19, keterbatasan jumlah vaksin halal, dan jaminan keselamatan dari pemerintah. 

Pemerintah sendiri memiliki keterbatasan dalam memilih jenis vaksin mengingat ketersediaan jumlahnya. 

“Jadi fatwa tersebut menyatakan bahwa penggunaan vaksin diperbolehkan untuk saat ini karena darurat agar bangsa Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19,” jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Guru Balikpapan Divaksin Menuju Pembelajaran Tatap Muka

Berita Terkini Lainnya