Terpapar COVID-19, Kantor Wali Kota dan OPD Balikpapan Dikarantina
Dua orang tim gugus tugas terpapar COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan,IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan karantina area Kantor Wali Kota Balikpapan dan sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah guna mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
Terkait penutupan kantor ini Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud menjelaskan, “Menyusul ada beberapa perkantoran terpapar COVID-19 seperti Dispenda, Dinas Kesehatan Kota, dan Dishub, maka kita ambil langkah karantina ini. Karantina ini akan berlaku selama sepekan terhitung mulai 10 Agustus hingga 15 Agustus mendatang, dan 18 Agustus akan dibuka kembali,” ujarnya saat ditemui ketika melepas rombongan program jelajah infrastruktur, di BSB Balikpapan, Senin (10/8/20).
1. ASN lakukan work from home
Karantina kantor wali kota dan sejumlah kantor OPD ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai pandemic COVID-19 yang sudah masuk ke instansi pemerintahan di Balikpapan. Selama sepekan pelaksanaan karantina area tersebut maka aparatur sipil negara (ASN) akan melaksanakan work from home (WFH).
“Saya pikir dengan kebijakan melakukan karantina dan ASN melakukan work from home, tidak akan ada kendala. Mereka ASN bisa bekerja seperti biasa di rumah dengan fasilitas yang mereka miliki, jadi ya tidak perlu bertemu langsung,” ujar Rahmad.
Ia juga menambahkan dengan pelaksanaan WFH, maka bisa memotivasi ASN agar bisa bekerja secara maksimal.
Baca Juga: Kasus Konfirmasi COVID-19 Balikpapan Bertambah Lagi 29 Orang