LSM Laporkan Dugaan Perusakan Mangrove di Teluk Balikpapan ke DPRD
Pemerintah dinilai lamban menyikapi rusaknya hutan mangrove
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan terkait laporan dugaan pengupasan lahan magrove di kawasan Teluk Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufiqurrahman mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan pengupasan lahan tersebut.
"Mereka datang ke sini surat untuk meminta Komisi III dan Komisi I dapat menindaklanjuti. Dari hasil laporan masyarakat, segera akan kita lakukan sidak untuk memastikan laporannya," kata Taufiqurrahman di kantornya, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: DPR RI Sebut Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Tak Terhenti
1. DPRD Balikpapan akan turun untuk memastikan kondisi sesungguhnya
Pihaknya berencana menjadwalkan untuk melaksanakan inspeksi mendadak untuk memastikan kebenaran yang disampaikan.
"Tapi kita belum melihat sejauh mana, kita belum turun ke lapangan, ini lagi dijadwalkan karena lokasinya juga tidak bisa diakses lewat darat jadi harus lewat laut," ujarnya.
Baca Juga: Aktivitas Longsor Bawah Laut, Teluk Balikpapan Rentan Dihantam Tsunami