Rawan COVID-19, Pasar Tradisional di Balikpapan Dipasang Tirai Plastik
Kasus positif COVID-19 dari klaster migas terus melonjak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya hingga kini belum mewajibkan penggunaan face shield atau pelindung wajah di pasar tradisional.
Rizal mengatakan hal tersebut untuk menanggapi Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 yang diterbitkan 19 Juni 2020 lalu, tentang protokol kesehatan di pasar, yang mewajibkan masyarakat menggunakan masker bersamaan dengan pelindung wajah atau face shield karena kondisi pasar tidak memungkinkan menerapkan jaga jarak dalam rangka pencegahan virus corona.
Menurut Rizal, pihaknya belum bisa menerapkan aturan tersebut, karena masih menghitung ketersediaan anggaran untuk penyediaan face shield guna penerapan aturan tersebut.
"Karena memang kita tidak ada pengadaan face shield itu kan. Kalau harus pengadaan itu bisa dihitung dulu penganggarannya," jelas Rizal kepada wartawan di BSCC DOME Balikpapan, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan, untuk sementara dalam menyikapi potensi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional, pihaknya berencana akan memasang tirai plastik di masing-masing lapak.
"Karena memang kita tidak ada pengadaan face shield, untuk sementara kita pengadaan tirai itu dulu," urainya.
Baca Juga: Rawan Jadi Klaster Baru, Pemkot Balikpapan Pantau Perkantoran
1. Dorong pengurangan penggunaan uang tunai
Untuk pengadaan tirai plastik di pasar tradisional, pihaknya telah melakukan refocusing anggaran kesehatan.
"Kemarin kita refocusing dari beberapa anggaran kesehatan untuk penyediaan tirai itu, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp250 juta untuk pemasangan tirai plastik di 4 pasar yakni Klandasan, Pasar Baru, Sepinggan dan Pandan Sari.
Selain itu, Rizal menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong penggunaan uang elektronik (cashless) atau nontunai untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sebagian juga masyarakat sudah mengerti untuk menggunakan nontunai, namun masih banyak yang pakai uang cash," tambahnya.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pengendara Motor di Balikpapan Dihukum Push-Up