TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadisdik Balikpapan: Pembuatan KIA melalui Sekolah Mulai Oktober

Jadi alternatif pengganti akta kelahiran

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberlakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan melibatkan sekolah pada Oktober ini. Pelibatan sekolah dalam pembuatan KIA ini dilakukan sebagai langkah awal rencana untuk memberlakukan penggunaan KIA sebagai syarat mendaftar sekolah.

"Rencananya mulai Oktober ini, sekolah akan mulai dilibatkan untuk pembuatan KIA," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin ketika diwawancarai di Kantor Wali Kota Balikpapan, belum lama ini.

 

Baca Juga: Daftar SMP di Balikpapan Wajib Pakai KIA 

1. KIA jadi syarat mendaftar sekolah

Indonesia.go.id

Pelibatan sekolah dalam pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA merupakan langkah awal bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjadikan KIA sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah khususnya ketika mendaftar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Muhaimin, sebagai bukti identitas diri, KIA memuat identitas secara lengkap yang dapat menjadi alternatif pengganti akta kelahiran sebagai syarat untuk mendaftar sekolah. Untuk tahap pertama, pelaksanaan pembuatan KIA akan melibatkan sekolah dasar, yang secara bertahap mulai dilaksanakan pada Oktober ini.

"Program ini sebenarnya merupakan program Disdukcapil, dengan melibatkan sekolah diharapkan dapat lebih efektif. Mereka akan ke sekolah-sekolah  selama Oktober, November, Desember," jelasnya.

2. Jadi alternatif pengganti akta kelahiran

Disdukcapil.go.id

Muhaimin menjelaskan pihaknya akan mulai menerapkan penggunaan KIA sebagai pengganti akta kelahiran ketika mendaftar sekolah pada tahun ajaran 2020 mendatang. Ia menjelaskan pihaknya belum bisa menerapkan aturan penggunaan KIA sebagai syarat untuk mendaftar sekolah, karena masih menunggu realisasi pembuatan KIA yang akan berjalan di sekolah-sekolah di Balikpapan.

"Kalau tercapai secara menyeluruh baru kami akan wajibkan, namun kalau baru sebagian, tahun depan, penggunaan  KIA hanya akan menjadi alternatif untuk menggantikan akta kelahiran, jadi bisa pilih salah satunya," ujarnya 

Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Percepat Layanan Discapilduk Balikpapan

Berita Terkini Lainnya