KPU Balikpapan Tunjuk BRI Jadi Penampung Dana Hibah
BRI berikan manfaat 1 unit mobil Avanza
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menjadi bank penampung dana hibah yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan persiapan Pilkada 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan penunjukkan bank penampung ini dilaksanakan secara terbuka berdasarkan tawaran yang dimasukkan oleh beberapa bank yang di Kota Balikpapan.
"Dalam Pilkada sebelumnya, kita hanya bekerja sama dengan BPD atau Bank Mandiri. Tapi pada Pilkada kali ini, banyak penawaran dari perbankan yang kita pilih ada ada afiliasi (BUMN) dengan pemerintah," kata Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan usai menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pacitan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (18/11).
Baca Juga: KPU Balikpapan Libatkan Perguruan Tinggi dalam Perekrutan KPPS
1. Penawaran terbuka untuk bank yang berafiliasi dengan pemerintah
Pemerintah Kota Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan dan Kepolisian Resort Kota Balikpapan telah melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2020 pada 19 September 2019 lalu.
Sekitar Rp28,1 miliar atau 40 persen dari anggaran yang disetujui oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Kota Balikpapan akan dicairkan pada tahun 2019 ini.
Total anggaran yang disetujui untuk pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 tercatat mencapai Rp73 miliar. Sisanya bakal ldicairkan dalam APBD 2020 mendatang.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada KPU Kota Balikpapan sebesar Rp22 miliar dari Rp53 miliar anggaran yang disetujui, Bawaslu Kota Balikpapan sebesar Rp4,6 miliar dari Rp11,5 miliar dan Polres Balikpapan Rp1,5 miliar dari Rp7,8 miliar.
Thoha menjelaskan sebelumnya dilakukan pencairan terhadap dana hibah Pilkada, KPU Kota Balikpapan menerima sejumlah penawaran dari beberapa perbankan untuk menampung dana hibah Pilkada.
Dalam melakukan pemilihan bank yang ditunjuk, KPU Kota Balikpapan membatasi hanya kepada bank yang berafiliasi dengan pemerintah, sehingga memudahkan dalam proses pencairannya.
"Kami hanya memilah pada bank yang sudah berafiliasi dengan pemerintah, untuk memudahkan KPU," terangnya.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Siapkan Raperda Tebang Pohon Wajib Lapor Kelurahan