Pemkot Balikpapan Akan Tentukan HET Pedagang Air
Pedagang eceran menjual dengan harga puluhan kali lipat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk penjual air eceran yang menjual kembali dari air hasil produksi PDAM Kota Balikpapan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari aksi ambil untung yang dilakukan penjual air eceran yang menjual air hasil produksi PDAM Kota Balikpapan dengan nilai puluhan kali lipat dari harga HET yang diterapkan oleh PDAM Kota Balikpapan.
“Untuk pedagang air yang menjual air dari sumur bor sendiri memang sulit kita atur, tapi kalau dia mengambil dari PDAM untuk dijual kembali, kita akan tetapkan HET supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika meninjau lokasi distribusi air dengan menggunakan tangki milik PDAM Kota Balikpapan di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Kamis (26/9).
Baca Juga: Pipa Bocor, 45 Persen Pelayanan PDAM Balikpapan Terganggu
1. Pedagang air yang menjual diatas HET akan di blacklist
Bencana kekeringan yang terjadi di Kota Balikpapan menyebabkan turunnya level air di Waduk Manggar ke kondisi yang mengkhawatirkan. Ketinggian air di Waduk Manggar saat ini masih berada di level 9,6 meter, di bawah kondisi normal yang biasanya lebih dari 10 meter.
Hujan yang mengguyur Kota Balikpapan dalam beberapa hari ini ternyata belum mampu menaikan air Waduk Manggar ke level normal. Untuk kembali normal dibutuhkan waktu beberapa minggu dan curah hujan yang tinggi di sekitar sungai kecil yang ada di kawasan hulu Waduk Manggar.
Minimnya ketersedian air baku di Waduk Manggar menyebabkan proses produksi air bersih di PDAM Kota Balikpapan menjadi tidak maksimal. Sejumlah wilayah yang berada pada posisi daratan lebih tinggi atau perbukitan tidak dapat teraliri air bersih karena kurangnya tekanan air yang dihasilkan.
Daftar antrian pembeli air melalui layanan mobil tangki air di PDAM Kota Balikpapan menjadi tinggi. Butuh waktu berminggu-minggu untuk dapat dijangkau layanan mobil tangki air di PDAM Kota Balikpapan.
Untuk mengatasi masalah krisis air bersih ini, masyarakat berinisiatif untuk membeli air bersih secara eceran melalui pedagang air. Namun kondisi ini banyak dimanfaatkan oleh para pedagang air eceran dengan menerapkan harga bahkan puluhan kali lipat lebih tinggi dari harga HET di PDAM Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Rizal Effendi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan kajian untuk menetapkan HET untuk untuk penjual air eceran yang menjual kembali dari air hasil produksi PDAM Kota Balikpapan.
Setelah nanti ditetapkan HET, pedagang air yang kedapatan menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi akan dimasukan dalam daftar hitam dan tidak akan dilayani untuk pembelian air bersih di PDAM Kota Balikpapan.
“Nanti kita catat nomor kendaraannya, kalau terbukti menjual diatas HET maka akan diberi sanksi tidak akan layanan lagi kalau mau ngambil lagi air di PDAM Kota Balikpapan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap masyarakat dapat aktif dalam melaporkan apabila menemukan pedagang air yang menjual dengan harga yang tinggi.
Baca Juga: Krisis Air, PDAM Balikpapan Kerahkan 20 Unit Mobil Tangki