TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sambut Ibu Kota Baru, Balikpapan Susun Masterplan Transportasi

Agar tak tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana (IDN Times/Maulana)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana menyusun masterplan transportasi untuk mendukung Kota Balikpapan yang disiapkan menjadi kota penyangga bagi ibu kota negara yang baru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah dokumen rencana kajian tersebut.

“Ini masih akan dilelang, apa saja nanti yang dimasukkan nanti akan kami sampaikan, yang jelas kami akan menyesuaikan dengan rancangan moda  transportasi yang dibuat untuk ibu kota negara,” kata Sudirman ketika wawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (27/1).

Baca Juga: Simpan Minuman Tradisional asal Manado, Warga Balikpapan Ditangkap

1. Agar sinkron dengan masterplan IKN

Balikpapan Kota Beriman (IDN Times/Mela Hapsari)

Pemerintah Pusat berencana akan mulai melaksanakan pembangunan ibu kota negara yang baru pada pertengahan tahun 2020 ini. Tahapan awal pembangunan ibu kota negara dimulai dengan akses jalan untuk memudahkan proses pembangunan infrastruktur ibu kota negara, yang diharapkan dapat dimulai pada tahun 2021.

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menyusun kajian untuk membuat masterplan transportasi sehingga kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih,  dan dapat selaras dengan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan.

“Kita harus sinkron antara yang buat oleh Kementerian Perhubungan dengan Dinas Perhubungan di daerah, seperti rencana untuk membangun kereta api atau jalan layang, kita harus mempersiapkan kajian untuk mendukung rencana tersebut,” terangnya.

2. Jangan sampai seperti Jabodetabek

(Sejumlah kendaraan bermotor melintas dengan latar belakang pembangunan 'longspan' atau bentangan beton panjang lintasan Light Rail Transit (LRT) di Kuningan, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pembuatan kebijakan yang selaras antara pusat dan daerah ini berdasarkan pengalaman yang terjadi di Jakarta saat ini sebagai ibu kota negara.

Kebijakan diperlukan untuk mengantisipasi masalah lalu lintas yang tidak selaras dengan kota penyangga yang ada. Akibatnya dampak masalah lalu lintas juga terjadi di kota di sekitarnya.

“Kita jangan sampai seperti Jabodetabek, masalah transportasi yang juga muncul di beberapa kota penyangganya, sehingga tidak bisa diselesaikan lagi,” tuturnya.

Baca Juga: Gejala Virus Corona Mirip Influenza, Warga Samarinda Diminta Tak Panik

Berita Terkini Lainnya