Simpan Minuman Tradisional asal Manado, Warga Balikpapan Ditangkap

Polsek Balikpapan Selatan sita puluhan liter miras Cap Tikus

Balikpapan, IDN Times – Seorang pengedar minuman keras jenis Cap Tikus (CT) di Balikpapan Selatan, bernama Teni Jaya (62), diringkus polisi. Dirumahnya, polisi mengamankan puluhan liter minuman tradisional asal Manado itu.

Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Belum lama ini, pihaknya mendapat laporan jika kediaman Teni di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, kerap dijadikan transaksi miras.

“Ya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran miras di sana,” katanya kepada awak media, Senin (27/1).

1. CT Dikemas ke dalam botol

Simpan Minuman Tradisional asal Manado, Warga Balikpapan DitangkapIlustrasi miras. IDN Times/Ayu Afria

Merespon laporan tersebut, Polsek Balikpapan Selatan bergerak cepat menyambangi rumah Teni itu, pada Kamis (23/1) malam. Oleh petugas kepolisian, rumah pria kelahiran Makassar, 5 September 1958, itu digeledah. Hasilnya, polisi menemukan tiga kantung plastik besar berisi CT.

“Masing-masing plastik berisi 25 liter CT,” ungkap Harun.

Selain bungkusan plastik, petugas juga menemukan 12 botol munuman mineral berkapasitas 600 mililiter berisi CT. Miras dalam kemasan botolan ini disebut sudah siap edar. “Total ada sekitar 85 liter yang kami amankan,” tambah Kapolsek.

Baca Juga: KMP Laskar Pelangi Tabrak Kapal Nelayan di Perairan Balikpapan

2. Pemilik CT meringkuk di sel tahanan

Simpan Minuman Tradisional asal Manado, Warga Balikpapan DitangkapJajaran Polsek Balikpapan memusnahkan puluhan liter miras CT milik Teni Jaya. (Sumber: Polsek Balikpapan Selatan)

Belum diketahui dari mana Teni mendapatkan barang haram tersebut. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi bakal menjerat Teni menggunakan Undang-undang RI 18/2012, tentang Pangan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Saat ini barang bukti beserta tersangka sudah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan,” pungkas Harun.

Tak lama setelah Teni ditangkap, polisi memusanahkan puluhan liter CT dengan membuang cairan haram itu ke saluran drainase yang berada di depan Mapolsek Balikpapan.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kaltim Rawan Isu Sosial

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya