TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

300 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Direhabilitasi

Tiga bulan, enam kali upaya percobaan penyelundupan sabu

300 narapidana dapat rehabilitasi sosial dari Lapas Narkotika Samarinda (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat rehabilitasi.

Kegiatan itu merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Lapas Narkotika Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Yayasan Sekata untuk memberikan pemulihan bagi para pecandu narkoba yang berada di lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menuturkan, bekal yang diberikan kepada para narapidana ini berupa rehabilitasi khusus.

"Jadi 300 narapidana yang menerima rehabilitasi ini lebih secara spesifik karena melibatkan BNNK dan Yayasan Sekata, dengan inovasi mereka mendapat pemahaman moral sebagai santri," jelas Hidayat, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Diserempet Mobil, Barang Penyapu Jalan di Samarinda Malah Dicuri OTK

1. Selalu dipantau dengan dilakukan tes urine secara berkala

Lapas Narkotika, BNNK Samarinda, dan Yayasan Sekata bekerjasama jalankan program rehabilitasi kepada narapidana (dok. Istimewa)

Secara umum, Lapas Narkotika Samarinda memiliki kelas pesantren. Di sana para WBP menerima bekal keagamaan dari BNNK dan Yayasan Sekata.  Selain pembekalan, kondisi tubuh para WBP juga selalu diperhatikan. Yakni dengan melakukan pemantauan berupa tes urine yang dilaksanakan secara berkala.

"Jadi mereka yang mendapat rehabilitasi ini juga sudah melalui assessment yang dilakukan oleh BNNK, nanti mereka (WBP) juga akan terus dipantau melalui tes urine  selama 6 bulan," jelasnya.

Lebih lanjut, para narapidana yang mendapat rehabilitasi ini ditempatkan dalam satu blok yang terpisah dengan narapidana lainnya.

2. Berharap para WBP bisa menjadi penyambung lidah edukasi

Pemberian penghargaan duta baca kepada narapidana Lapas Narkotika Samarinda (dok. Istimewa)

Bersamaan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan menyampaikan harapannya, melalui program rehabilitasi ini ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh para WBP. 

Juga para WBP yang mendapat rehabilitasi bisa menjadi penyambung lidah kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

"Harapan kami ke depannya mereka bisa memberikan edukasi kepada teman-teman mereka yang berhubungan langsung dengan narkoba," ucapnya. 

Baca Juga: Polisi Buru Pengirim Makanan Berisi Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Berita Terkini Lainnya