TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Balikpapan Soroti Kondisi RPH, Perlu Banyak Perbaikan

Pemkot diminta perhatikan Balikpapan sebagai penyangga IKN

Komisi II DPRD Balikpapan sambangi RPH yang berada di Jalan Projakal, Balikpapan Utara (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kegiatan ekonomi di Kota Minyak.

Ada tiga titik yang disambangi Komisi II, yakni ke UPTD Pasar, UMKM, dan Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP).

“Yang kami cek adalah kondisi pasar, kondisi rumah potong hewan (RPH), dan kondisi sentra bisnis UMKM di Balikpapan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Masa Depan Balikpapan dan Samarinda sebagai Triangle Cities IKN

1. Soroti kondisi RPH Balikpapan

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto (dok. Istimewa)

Dalam sidak itu, para wakil rakyat menyempatkan berkeliling di rumah potong hewan (RPH) yang ada di Jalan Projakal Kilometer 5, Balikpapan Utara. Suwanto mengaku miris melihat kondisi tempat pemotongan hewan tersebut. Banyak sekali yang perlu dibenahi.

“Cukup mengkhawatirkan ya, butuh perbaikan dan pengadaan untuk RPH ini,” ucapnya.

Maka itu, lanjutnya, perlu adanya langkah untuk melakukan pembaruan. Mengingat RPH ini juga memiliki retribusi dari pemerintah.

“Sudah diusulkan untuk anggaran di tahun depan, perkiraan Rp1 sampai 2 miliar,” imbuhnya.

2. Sarankan limbah tahu tempe dimanfaatkan kembali

Komisi II DPRD Balikpapan saat lakukan sidak pagi tadi, Senin (1/8/2022) (dok. Istimewa)

Selain RPH, komisi II juga menyambangi rumah produksi tahu tempe di Kariangau. Menurut Suwanto, limbah tahu tempe dapat dimanfaatkan kembali.
Misalnya dijadikan pupuk dan pakan hewan. Bukan tanpa sebab, limbah tahu tempe menurutnya merupakan bahan dari alam juga.

Sehingga ia menilai masih dapat digunakan untuk keperluan lain. “Jadi pengelola limbah tadi bisa membuat suatu kajian untuk opsi pemanfaatan limbah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Lima Hari, Polisi Ungkap Dua kasus Peredaran Narkotika di Balikpapan 

Berita Terkini Lainnya