TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Jawaban Organda tentang Kenaikan Tarif Angkutan Darat Dadakan 

Belum ada perubahan, tapi berharap tarif disesuaikan

Otomotif.kompas.com

Balikpapan, IDN Times - Belakangan ini, masyarakat Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dibuat bertanya-tanya mengenai tarif angkutan kota (angkot) yang naik. Biasanya mereka yang beraktivitas menggunakan angkot membayar sebesar Rp5 ribu tetapi belakangan lebih dari itu.

Curhatan-curhatan tersebut sampai ramai di media sosial. Tak sedikit dari mereka menceritakan pengalaman ketika naik angkot sampai tempat tujuan lalu ditarik harga lebih tinggi dari yang seharusnya. Seperti yang dialami Suri, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang biasa pergi ke pasar menggunakan jasa angkot.

"Pernah, Pasar Pandansari ibu nih naik angkot ke kilo 2, bayarnya Rp7 ribu neng. Padahal belanjaan ibu gak banyak," ujarnya, saat ditanyai IDN Times, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Tabrakan Karambol Terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan

1. Bantah naiknya tarif angkot

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyematkan stiker nomor 4 di angkot rute baru, Selasa (22/6/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Usai ramainya keluhan dan pertanyaan mengenai naiknya tarif angkot, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Balikpapan Mubar Yaya pun membantah rumor tersebut.

Ia mengatakan, belum ada informasi mengenai kenaikan tarif angkot hingga saat ini.

Selain itu, jika pihaknya akan hendak menaikkan tarif angkot, perlu ada rapat bersama hingga persetujuan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai hal itu.

"Tidak benar. Kalau naik pasti kami tahu dan harus melapor ke Dishub juga," ucapnya melalui sambungan telepon.

2. Perlu ada rapat bersama

pexels/mentatdgt

Dirinya menyebut, sudah 5 tahun tarif angkot di Balikpapan bertahan pada regulasi lama. Dan untuk meminta adanya penyesuaian tarif angkot, tak serta-merta langsung mendapat persetujuan.

Mubar merincikan, mekanisme dari pengajuan kenailan tarif ini perlu adanya pembicaraan bersama antara Organda dengan pihak Dishub. 

Setelah itu, jika disetujui Dishub akan meresmikan dan membuatkan SK.

"Jadi perlu dibicarakan dulu. Memang sudah lama tarif itu tidak naik," kata dia.

Baca Juga: Warga Tak Mampu di Balikpapan Peroleh Layanan BPJS Kesehatan Gratis 

Berita Terkini Lainnya