TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pelecehan Seksual, Fenomena Gunung Es yang Sulit Diselesaikan

Kasus Ponpes di Balikpapan jadi kasus besar tahun lalu..

Kepala UPTD PPA Esti Santi Pratiwi

Balikpapan, IDN Times - Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan nyatanya menjadi momok terbesar setiap tahunnya. Selalu saja ada kasus yang terdengar. Tentunya ini menjadi ketakutan tersendiri bagi mereka yang lemah. Perlu adanya pendampingan, secara psikologi dan hukum yang kuat demi melindungi para korban. 

Dari data yang dihimpun UPTD PPA Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim), sepanjang tahun 2021 ada 83 kasus dari 8 kategori perkara yang mendapat pendampingan dan membutuhkan perlindungan dari unit perlindungan daerah ini. Di antaranya kekerasan fisik 13 kasus, kekerasan psikis 16 kasus, kekerasan seksual 48 kasus, eksploitasi seksual 4 kasus, dan lain-lain 2 kasus. 

Jika melihat data tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak dengan pembagian non KDRT sebanyak 28 kasus dan KDRT sebanyak 20 kasus.

Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks 

1. Perbandingan kasus selesai

Kasus kekerasan anak di Bali (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari 83 kasus yang ditangani oleh UPTD PPA, di baliknya ada 93 korban yang diketahui tercakup dalam jumlah kasus tersebut. Jika dirincikan lebih jelas lagi, 93 korban itu adalah 14 korban perempuan dewasa, 69 korban perempuan anak, 10 korban anak laki-laki, 83 korban perempuan dewasa dan anak perempuan, serta 79 korban anak perempuan dan anak laki-laki. 

Secara penanganan ada 27 kasus yang masih dalam proses sedangkan yang telah selesai ditangani dan didampingi ada 66 kasus. Jadi presentasi kasus yang telah selesai ditangani sebesar 70,97 persen kasus. Nilai ini menurun jika dibandingkan dengan data limpahan yang berhasil terselesaikan di tahun 2020 sebesar 92,31 persen.

Namun jumlah itu selaras jika melihat jumlah kasus dan korban di tahun 2020 yang lebih sedikit dibanding tahun 2021.

2. Kasus pencabulan di ponpes jadi yang terbesar

Ilustrasi/pexels.com/pixabay

Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi mengaku, memang masih ada beberapa kasus yang belum dapat diselesaikan. Perlu adanya kerja sama antar-stakeholder dalam menangani kasus-kasus yang bersifat sensitif seperti ini. Selain dari pihaknya yang memberikan dampingan, juga ada polisi sebagai penegak hukum yang lebih berwenang dalam memproses perkara.

Di antara kasus-kasus di tahun 2021, Esti mengungkapkan, jika kasus pencabulan di pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara masuk kategori kasus besar di tahun kemarin. Selain karena kasusnya masih baru, jumlah korbannya pun juga cukup banyak.

"Tetapi kasus ini tetap berjalan dengan status masih berproses. Apalagi kasusnya masih baru juga. Sama kasus yang baru kemarin, pelecehan oleh kakak tirinya. Itu juga baru dan berproses," kata dia.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Naik Jadi Penyidikan

Berita Terkini Lainnya