TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPPU Peringatkan Pedagang Besar Cabai dan Bawang Tak Mainkan Harga 

Bisa dijerat Undang-undang Persaingan Usaha

KPPU Kanwil V Balikpapan pantau harga cabai di pasar Balikpapan, Kaltim (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) V Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke empat pasar tradisional setempat. Hal ini untuk menindaklanjuti harga cabai dan bawah merah yang sempat mengalami kenaikan drastis sejak dua hari lalu. 

Dari pantauan tim KPPU di Pasar Baru, Pasar Klandasan, Pasar Pandan Sari dan Pasar Rapak, harga cabai rawit hingga kini bertahan di kisaran Rp100 hingga 110 ribu. 

Baca Juga: Dishub Balikpapan Atur Jam Antrean  Pengisian Solar Subsidi di SPBU 

1. Harga cabai saat ini

Harga cabai kecil di Pasar Induk Pandansari, Balikpapan berangsur turun sejak sore hari, Rabu (13/7/2022) (IDN Times/Riani Rahayu)

Berdasarkan keterangan pedagang, kenaikan harga cabai disebabkan kurangnya stok dan tidak adanya kapal pengiriman barang dari Sulawesi yang masuk ke Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Berikut rata-rata harga yang telah dikumpulkan tim KPPU dari empat pasar tersebut :

Pasar Klandasan

    1. Cabe merah besar : Rp100.000
    2. Cabe Kriting : Rp90.000
    3. Cabe Rawit : Rp110.000

Pasar Pandan Sari

    1. Cabe merah besar : Rp80.000
    2. Cabe Kriting : Rp80.000
    3. Cabe Rawit : Rp90.000

Pasar Baru

    1. Cabe merah besar : Rp70.000
    2. Cabe Kriting : Rp70.000
    3. Cabe Rawit : Rp100.000

Pasar Rapak

    1. Cabe merah besar : Rp95.000
    2. Cabe Kriting : Rp90.000
    3. Cabe Rawit : Rp110.000

2. Harga bawang merah ikut naik

Harga bawang merah yang ikut naik imbas suasana lebaran (IDN Times/Riani Rahayu)

Selain cabai, bawang merah menjadi komoditas yang mengalami kenaikan paling tinggi. Harga bawang merah melonjak harga dari Rp65 ribu per Kg menjadi Rp90 ribu per Kg.

"Sementara harga bawang putih relatif stabil di kisaran Rp32 ribu per kg," ujar Kepala KPPU Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu, dalam pers rilisnya pada, Senin (18/7/2022).

Kenaikan harga bawang merah serentak di lima pasar tradisional di Kota Balikpapan yang menjadi lokasi pemantauan tim, yaitu Pasar Klandasan, Pasar Pandansari, Pasar Baru, Pasar Muara Rapak, Pasar Sepinggan dan Pasar Segar. 

Diketahui bawang merah yang dijual di pasar Balikpapan sumbernya dari Enrekang.

"Sementara belum ada pasokan dari Jawa yang masuk," imbuhnya.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Balikpapan Evaluasi Izin Konser dan Keagamaan

Berita Terkini Lainnya