TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Pekerja Dealer Tipu Konsumen hingga Puluhan Juta Rupiah

Tersangka diduga dibantu oknum lain kumpulkan data pemesan

Damar (25), tersangka penipuan pembelian kendaraan motor (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Aksi penipuan yang dilakukan oleh pria bernama Damar Ari Bradibta atau Damar berakhir di kepolisian. Pria 25 tahun ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan oleh Damar. 

Kapolsek Balikpapan Timur Komisaris Polisi Imam Safi'i mengungkapkan, tersangka berhasil menggaet korbannya dengan mengaku sebagai petugas dealer.  "Tapi sebenarnya dia ini adalah mantan pekerja dealer," beber Imam, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Polisi di Balikpapan Ungkap Penimbunan 520 Liter Solar Subsidi 

1. Korban ditawarkan pembelian motor secara cash

Barang bukti sepeda motor dari hasil penipuan (dok. Istimewa)

Diketahui aksi penipuan yang dilakukan tersangka Damar ini terjadi pada 12 November 2021 lalu. Di mana awalnya tersangka menawarkan sepeda motor merek Honda Vario kepada korban dan dapat dibeli secara tunai. 

Setelah disetujui korban, sehari kemudian motor itu kemudian diantarkan ke kediaman korban yang berada di Manggar Balikpapan Timur. 

"Setelah itu korban pun membayar motor itu secara tunai melalui rekening bank milik tersangka senilai Rp22 juta," terangnya. 

2. Diberikan surat-surat dengan data berbeda

Polisi tunjukkan surat-surat kendaraan motor yang dipalsukan tersangka (dok. Istimewa)

Saat itu tersangka memberikan surat-surat-surat kendaraan bukan atas nama korban. Melainkan menggunakan data orang lain. Tersangka mengatakan jika surat-surat itu hanya bersifat sementara. 

"Rupanya setelah diselidiki tersangka ini juga membeli kendaraan itu di dealer lain namun secara kredit," terang Imam.

Aksi serupa dilakukan juga pada korban lainnya yang memesan kendaraan Honda CRF.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Mesum di Kafe Balikpapan

Berita Terkini Lainnya