Modal Tak Kembali, Pria Balikpapan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Janjikan korbannya keuntungan 15 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terungkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (30), warga Kariangau, Balikpapan Barat yang memotori investasi bodong tersebut.
Kapolsek Balikpapan Timur Komisaris Polisi Imam Syafi'i mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya berinisial TRN melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mako Polsek Balikpapan Timur.
"Jadi pelaku ini modusnya menawarkan modal untuk berinvestasi kepada korbannya, namun rupanya uang itu dipakai tidak sesuai dengan penjelasannya," terangnya, saat konferensi pers pada, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tetap Eksekusi Lahan Rumah Sakit yang Bermasalah
1. Uang tanam modal korban baru untuk bayar beban korban lama
Lebih jauh, Imam menjelaskan, jika para korban menanamkan modalnya kepada pelaku sebesar Rp5 juta dengan dalih digunakan untuk PO alat berat.
Namun rupanya uang tersebut tak dibelanjakan pelaku sesuai peruntukannya.
"Dan uang itu digunakan pelaku untuk membayar beban-beban terhadap korban sebelumnya," jelasnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan pendataan terhadap jumlah korbannya.
"Tetapi kemungkinan lebih dari tiga orang (korban)," tambahnya.
Baca Juga: Balikpapan dan Bontang di Kaltim Masih Zona Merah COVID-19