Nama Briptu Hasbudi Terseret Kasus Pembunuhan Tiga Pengantar Udang
Polair Polres Tarakan sempat jadikan kasus ini laka air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Nama Briptu Hasbudi ramai diberitakan. Dia diduga sebagai pelaku dalam kasus tambang emas dan kejahatan ilegal lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara). Namanya kembali terseret dalam kasus pembunuhan di perairan Tanjung Pasir pada 13 November 2021 lalu.
Hasbudi diduga sebagai dalang yang melenyapkan nyawa tiga pengantar udang tersebut. Kasus ini seolah hilang arah karena buramnya saksi yang terlibat.
Saat dihubungi IDN Times, Kasat Polair Polres Tarakan, Iptu Jamzani, menuturkan, hingga sejauh ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa.
"Tapi sampai saat ini belum ada saksi tambahan, kami kesulitan menemukan saksi yang melihatnya," ujarnya, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga: Duit Haram Briptu Hasbudi Diduga Mengalir Hingga Kantong Pejabat
1. Polisi terima banyak laporan soal kasus pembunuhan tiga pengantar udang tersebut
Saat ini kasus kematian tiga pengantar udang itu mendapatkan titik terang. Sebab, berdasarkan keterangan seseorang yang enggan disebutkan namanya, menyebut ada keterikatan antara oknum polisi Polair yang tertangkap itu dengan kasus kematian tiga pengantar udang tersebut.
Pernyataan tersebut semakin menguat. IDN Times mencoba untuk memastikan informasi ini ke Dirkrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan.
"Kalau informasi dari masyarakat (soal kasus pembunuhan) ya sudah banyak, tapi sekarang domainnya kami masih di penyelidikan soal kasus ilegal," tuturnya.
Lanjut dia, namun tak menutup kemungkinan kasus ini akan diungkap jika penyidik sebelumnya yang menangani kasus ini berkoordinasi dengan pihaknya untuk membongkar kasus tersebut.
Sebelumnya, Hasbudi berencana akan menghilangkan semua bukti kejahatannya dan berusaha melarikan diri.
Sedangkan kasus kematian tiga pengantar udang ini sempat disebut sebagai kecelakaan kapal biasa oleh Kasat Polair Polres Tarakan yang menjabat sebelum Jamzani. Hingga akhirnya hasil otopsi telah membuktikan adanya kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: Kasus Briptu Hasbudi, Tambang liar, Penyelundup, dan Pukul Jurnalis