Nelayan Manggar Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi saat Transaksi
Diupah Rp500 ribu sekali pengantaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satuan Reskrim Narkoba Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang nelayan Manggar karena menjadi kurir narkotika golongan I jenis sabu.
Tersangka berinisial AL (43) warga Jalan Perumahan Bukit Batakan Permai, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur itu diringkus saat tengah melakukan transaksi narkoba.
"Sebelumnya juga kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi sabu-sabu di Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada 5 Agustus kemarin," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Mesum di Kafe Balikpapan
1. Polisi temukan 101,51 gram sabu siap edar
Laporan itu pun ditindaklanjuti pihak kepolisian. Benar saja, saat itu pihak kepolisian melihat AL tengah duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Polisi yang saat itu berpakaian preman pun mendatangi tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Kami temukanlah satu plastik klip bening berisi sabu-sabu ini dengan berat 101,51 gram," terangnya.
Baca Juga: Asyiknya Berwisata Susur Teluk Balikpapan dengan Kapal Pinisi