Pasutri Lakukan Pencurian di Toko Bangunan, Gasak Ratusan Gram Emas
Uang dipakai beli keperluan pribadi dan emas lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka pasangan suami istri (pasutri). Keduanya diketahui melakukan pencurian di sebuah toko bangunan, tempat si suami bekerja.
Adalah JH dan istrinya, S warga Muara Rapak, Balikpapan Utara ini nekat mengambil ratusan gram emas dan uang sebesar Rp30 juta milik majikannya.
"Untuk emas dia ambil perkiraan seberat 200 gram, kemudian dijual dan digadaikan oleh istrinya (S, red), kemudian uangnya dibelikan emas lain lagi," ujar Kapolsek Balikpapan Utara Ajun Komisaris Polisi Eko Budiyatno, saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan Pelajar di Balikpapan, Polisi Panggil Pelaku
1. Bobol rumah korban menggunakan kunci duplikat
Selain dibelikan emas lagi, uang hasil penggadaian dan penjualan tersebut juga dibelikan barang perabot rumah tangga. Sementara selebihnya digunakan untuk pulang-pergi ke luar kota.
Sementara itu, Eko membeberkan, tersangka JH melancarkan aksinya dengan membobol rumah bosnya menggunakan sebuah kunci duplikat yang ia buat sendiri.
"Jadi itu tempat kerjanya adalah toko bangunan, dia pakai kunci duplikat ini untuk buka pintu rumah korban, karena toko bangunan dan rumah korban jadi satu, nah dia pakai ini untuk membuka," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Sanksi Dua Perusahaan Perusak Kawasan Mangrove