TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencurian di Minimarket, Satu Keluarga di Berau Diringkus Polisi

Para tersangka sudah beraksi di delapan minimarket

Polisi ungkap kasus pencurian minimarket di Berau (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Berau Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus satu keluarga karena melakukan pencurian di sebuah minimarket pada, Senin (1/8/2022) lalu. Ada tiga orang yang dijadikan tersangka, yakni Aditya Bayu, Fitriani, dan Linda.

Para tersangka diamankan di rumah kerabat mereka yang berada di Jalan Niaga, Kecamatan Tanjung Redeb. 

"Jadi para pelaku ini mengambil barang-barang yang ada di minimarket, kemudian kami datangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengecek CCTV," ujar Kasatreskrim Polres Inspektur Satu Ardian Rahayu Priyatna, saat konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Disbun Kaltim Salurkan 10.000 Bibit Pala ke Petani di Kabupaten Berau

1. Tertangkap kurang dari 24 jam

Tiga tersangka diamankan dalam kasus pencurian minimarket di Berau (dok. Istimewa)

Dari rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Di hari yang sama, dalam waktu dua jam, tepat pukul 14.00 Wita, para tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kerabatnya yang berada di Jalan Niaga, Kecamatan Tanjung Redeb. 

Dari kasus ini, para tersangka memang memiliki modus melakukan pembobolan di minimarket. "Total sudah ada delapan TKP yang dilakukan pembobolan," beber Ardian.

2. Modus mencuri menggunakan daster

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Ardian menjelaskan, para tersangka berhasil melakukan pencurian dengan cara menyembunyikan barang curiannya di balik daster. Peran yang dilakukan pun berbeda-beda.

Tersangka Aditya berperan mengalihkan perhatian kasir. Sementara dua tersangka lainnya Fitriani dan Linda yang masuk mengambil barang-barang tersebut. 

"Jadi para tersangka ini sudah terbiasa melakukan pencurian ini, mengingat satu tersangka Aditya adalah residivis," tuturnya.

Diketahui para tersangka merupakan warga Balikpapan. Sementara Aditya merupakan residivis dengan kasus yang sama di Paser.

Baca Juga: Polres Berau Tangkap Bandar Sabu, Sempat Berusaha Kabur ke Kaltara

Berita Terkini Lainnya