Pencurian di Minimarket, Satu Keluarga di Berau Diringkus Polisi
Para tersangka sudah beraksi di delapan minimarket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Berau Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus satu keluarga karena melakukan pencurian di sebuah minimarket pada, Senin (1/8/2022) lalu. Ada tiga orang yang dijadikan tersangka, yakni Aditya Bayu, Fitriani, dan Linda.
Para tersangka diamankan di rumah kerabat mereka yang berada di Jalan Niaga, Kecamatan Tanjung Redeb.
"Jadi para pelaku ini mengambil barang-barang yang ada di minimarket, kemudian kami datangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengecek CCTV," ujar Kasatreskrim Polres Inspektur Satu Ardian Rahayu Priyatna, saat konferensi pers, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Disbun Kaltim Salurkan 10.000 Bibit Pala ke Petani di Kabupaten Berau
1. Tertangkap kurang dari 24 jam
Dari rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Di hari yang sama, dalam waktu dua jam, tepat pukul 14.00 Wita, para tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kerabatnya yang berada di Jalan Niaga, Kecamatan Tanjung Redeb.
Dari kasus ini, para tersangka memang memiliki modus melakukan pembobolan di minimarket. "Total sudah ada delapan TKP yang dilakukan pembobolan," beber Ardian.
Baca Juga: Polres Berau Tangkap Bandar Sabu, Sempat Berusaha Kabur ke Kaltara