Polisi Ringkus 19 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Empat orang dalam kejaran polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Reskrim Polresta Balikpapan, berhasil mengungkap kasus komplotan pencurian di sebuah gudang milik warga yang berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebanyak 19 orang orang pelaku diamankan dalam kasus ini.
Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi V Thirdy Hadmiarso membeberkan, jika para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.
"Dan itu mereka lakukan di tempat yang sama, 15 kali itu. Rentan waktu Maret hingga Mei 2022," terangnya, saat konferensi pers di Mako Polresta Balikpapan pada, Selasa (17/5/2022) sore.
Baca Juga: Balikpapan Jadi Tuan Rumah Pra KTT Y20, Angkat Tema Lingkungan
1. Para tersangka sewa truk untuk angkut barang curian
Kasus pencurian ini ditengarai dilakukan oleh pria berinisial AN (27) pada Maret 2022 lalu. Karena satu kali aksinya itu berhasil, pelaku pun mengajak beberapa rekannya untuk mencuri lagi di tempat itu. Dan itu dilakukan secara bergantian.
"Jadi AN ini merupakan otak dari kasus pencurian besar tersebut," tambah Thirdy.
Untuk memudahkan mereka mengangkut barang-barang yang ada di gudang tersebut, AN dan teman-temannya menyewa sebuah truk besar, yang juga sudah dijadikan barang bukti oleh polisi. Dengan membayar Rp300 ribu per sekali angkut.
Baca Juga: Tim Labfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan