TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ringkus 19 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Empat orang dalam kejaran polisi

Polisi ungkap kasus pencurian sebuah gudang di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan (IDN Times/Riani Rahayu)

Balikpapan, IDN Times - Unit Reskrim Polresta Balikpapan, berhasil mengungkap kasus komplotan pencurian di sebuah gudang milik warga yang berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sebanyak 19 orang orang pelaku diamankan dalam kasus ini.

Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi V Thirdy Hadmiarso membeberkan, jika para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.

"Dan itu mereka lakukan di tempat yang sama, 15 kali itu. Rentan waktu Maret hingga Mei 2022," terangnya, saat konferensi pers di Mako Polresta Balikpapan pada, Selasa (17/5/2022) sore.

Baca Juga: Balikpapan Jadi Tuan Rumah Pra KTT Y20, Angkat Tema Lingkungan

1. Para tersangka sewa truk untuk angkut barang curian

Truk yang digunakan tersangka angkut barang curian (IDN Times/Riani Rahayu)

Kasus pencurian ini ditengarai dilakukan oleh pria berinisial AN (27) pada Maret 2022 lalu. Karena satu kali aksinya itu berhasil, pelaku pun mengajak beberapa rekannya untuk mencuri lagi di tempat itu. Dan itu dilakukan secara bergantian. 

"Jadi AN ini merupakan otak dari kasus pencurian besar tersebut," tambah Thirdy.

Untuk memudahkan mereka mengangkut barang-barang yang ada di gudang tersebut, AN dan teman-temannya menyewa sebuah truk besar, yang juga sudah dijadikan barang bukti oleh polisi. Dengan membayar Rp300 ribu per sekali angkut.

2. Polisi kejar tiga DPO

Belasan pelaku yang dijejer di dekat barang bukti hasil curian (IDN Times/Riani Rahayu)

Kasus ini sendiri mulai terungkap setelah IY, pemilik gudang mendapati sebuah truk terparkir di depan gudangnya. Curiga karena melihat ada aktivitas di sana, IY pun melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Tak berselang, pada 9 Mei 2022 polisi pun berhasil mengungkap kasus ini dan meringkus 10 tersangka. Mereka berperan mengangkut barang-barang di dalam gudang tersebut, seperti kerangka bangunan, balok ulin, genset, mesin las, dan beberapa bahan bangunan lainnya.

"Sedangkan masih ada tiga lagi yang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," imbuh orang nomor satu di Polresta Balikpapan itu. 

Baca Juga: Tim Labfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

Berita Terkini Lainnya