Polres Sanggau Gagalkan Peredaran Sabu 4 Kg Masuk ke Pontianak
Narkotika diduga dari Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria bernama Saburi (52) diamankan Unit Reskrim Polres Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram bruto. Pelaku ditangkap di kawasan Lintas Malindo, Dusun Timaga, Desa Thangraya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Rabu (7/9/2022).
Saburi ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia masuk ke Kalbar pada pukul 13.00 WIB.
"Kemudian pihak kami melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 20.00 WIB tim pun berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti empat bungkus sabu-sabu," terang Kapolres Sanggau Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga: Makin Akrab, Gerindra dan PKB Gowes Bareng di Pontianak Kalbar
1. Akan diupah Rp50 juta
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, bahwa pelaku berperan sebagai kurir atau pengantar sabu. Saburi diperintah oleh seseorang berinisial BR, untuk mengantar barang haram itu masuk ke Pontianak.
"Kalau dia berhasil, dia bakal dapat upah Rp50 juta," ungkapnya.
Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali bekerja sebagai kurir sabu.
Baca Juga: 7 dari 11 Anak Panti Asuhan Diperkosa oleh Pengasuhnya di Kalbar