Seorang Kakek di Berau Perkosa Dua Cucunya, Ada yang Sudah Melahirkan
Terungkap usai suami korban curiga dengan usia kandungannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berau, IDN Times - Seorang lansia berinisial SL (64) ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh suami dari cucunya atas dugaan kasus pemerkosaan. SL diduga menyetubuhi cucunya yang diketahui sudah melahirkan.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban melahirkan dan membuat suaminya curiga.
"Pernikahan mereka ini baru 7 bulan, korban melahirkan pada 3 September 2022, suaminya tanya itu anak siapa akhirnya korban mengaku jika itu anak dari kakeknya," jelas Suradi, saat dikonfirmasi Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga: Tiga Perempuan di Kalsel Dikeroyok karena Persoalan Asmara
1. Terungkap saat suami korban bertanya kepada dokter
Lebih jauh, Suradi menerangkan, jika korban dan suaminya menikah pada Februari 2022. Saat itu korban tidak jujur jika dirinya sedang mengandung.
"Baru terungkap saat si suaminya ini bertanya kepada dokter usia kandungan istrinya rupanya sudah 9 bulan, di situlah si suami korban baru menanyakan kejelasannya," bebernya.
Baca Juga: Polresta Samarinda Amankan Tersangka Pengguna Narkoba