Imbangi Pembangunan IKN, Pemkab Penajam akan Ubah RTRW
Perubahan sesuai dengan pembangunan IKN Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) seiring pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.
"Perubahan RTRW kabupaten menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, Fatmawati seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (29/10/2022).
Baca Juga: Pemerintah PPU Tunggu SK Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas'ud
1. Wilayah hijau berubah jadi wilayah pemukiman
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian. Salah satunya jelas dia, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal berubah menjadi wilayah permukiman karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu itu.
Baca Juga: Kaltim Terima Insentif dari Bank Dunia Sebesar 20,9 Juta USD
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.