Draf Aturan BPA Sudah di Tangan Jokowi, Segera Difinalkan
BPOM siap menyosialisasikan pada masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Draf pelabelan risiko Bisfenol A atau BPA disebut-sebut sudah di tangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar secepatnya difinalkan. BPA sendiri merupakan zat kimia yang menyebabkan kanker dan kemandulan ditemukan pada galon guna ulang.
Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku sudah berkirim surat ke presiden melalui Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara soal draf BPA tersebut.
"Kami juga sudah menulis surat ke Presiden Joko Widodo, melalui Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, meminta agar draf tersebut segera difinalkan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito dalam rapat dengar pendapat di DPR RI disiarkan akun YouTube Komisi IX DPR RI Channel pekan lalu.
Baca Juga: Hasil Riset BPA, YLKI Ungkap Kebobrokan dalam Industri AMDK
1. Draf sudah melewati harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM
Penny mengatakan, draf BPA sudah melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Draf aturan ini pun kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi agar bisa dilakukan finalisasi sebelum nantinya disahkan.
"Draf peraturan pelabelan BPA itu sebenarnya sudah selesai harmonisasi di Kementerian Hukum," paparnya.
Penny menjelaskan soal kelangsungan draf BPA kepada anggota Komisi IX. Sebagian di antara mereka khawatir aturan tersebut kandas oleh lobi-lobi sejumlah pihak lain.
Khususnya soal ini, Penny mengaku kecewa saat masih ada produsen air kemasan yang keras menentang pelabelan risiko BPA. Apalagi dengan mempergunakan dalih pemahaman yang salah.
Padahal sudah jelas, pelabelan ini sangat penting guna memastikan kesehatan publik. Ini yang menjadi perhatian dari pihak BPOM.
BPOM menunggu pengesahan aturan pelabelan BPA agar nantinya bisa segera disosialisasikan pada masyarakat. Khususnya terkait bahaya BPA yang ditemukan pada galon guna ulang.
"Kegiatan itu akan paralel dengan proses pengesahannya," katanya.
Baca Juga: Isu Pelabelan BPA, Akademisi Jangan Ditunggangi Industri