Jaksa Balikpapan Geledah Tiga Kantor, karena Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan sita 22 item dokumen dari KSOP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah tiga kantor yang berhubungan dengan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Yakni Kantor KSOP Balikpapan, Kantor Pelindo IV, dan PT Kace Berkah Alam (KBA).
Kasi Intelijen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea mengatakan, pihaknya memang langsung menerjunkan tiga tim untuk pemeriksaan ini. Di mana sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan lebih dulu di kantor Pelabuhan KKT.
"Kami turunkan tiga tim. Kami periksa sekitar 20 lebih. Stakeholder terkait dari pihak KKT, pihak Pelindo, dari KSOP pastinya, dari KBA, dan pengguna jasa," ujar Oktario saat ditemui di depan Kantor KSOP Balikpapan, Rabu (24/2/2020).
Baca Juga: Isteri, Menantu dan Dua Cucu Wali Kota Balikpapan Positif COVID-19
1. 22 item dokumen disita dari KSOP Balikpapan
Oktario Hutapea, mengungkapkan, ada 22 item yang disita dari Kantor KSOP Balikpapan. Diantaranya mengenai Rencana Kerja Bongkar Muat dari tahun 2019 sampai tahun 2020, dokumen bukti keberangkatan dan kedatangan kapal, dokumen terkait dengan rata-rata PNBT, dan dokumen penunjang lainnya.
“Untuk sementara bidang lalu lintas ini ada 22 item, termasuk beberapa dokumen dan soft dokumen yang kita amankan,” kata Oktario.
Ia berharap dokumen tersebut dapat mendukung proses pembuktian dan penguatan kasus ini. Sehingga dapat ditangani dan bisa segera menetapkan tersangka.
Baca Juga: Balikpapan Youth Spirit, Komunitasnya Anak Muda Cinta Balikpapan