Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Alami Trauma dan Cemas Berlebihan
UPTD PPA Balikpapan melakukan pendampingan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) mendampingi korban kasus pemerkosaan ayah kandung. Korban inisial Al (13) bertahun-tahun menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan fisik dilakukan orang terdekatnya ini.
Pihak Polresta Balikpapan sudah menangani proses penyidikan kasus sekaligus menahan terduga pelakunya.
“Sama seperti anak lainnya yang terkena seperti itu (korban pelecehan seksual) ada cemas dan ketakutan,” kata Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Bertahun-tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Dibekuk Polisi
1. Pendampingan psikologis
Esti mengatakan, UPTD PPA Kota Balikpapan memberikan pendampingan psikologis korban yang masih di bawah umur. Sebelumnya pihaknya melakukan pendampingan mulai dari asesmen, konseling, pelaporan ke polisi, hingga pendampingan saat visum.
Saat ini menunggu hasil visum dari rumah sakit menjadi alat bukti kepolisian dalam proses penyidikan.
Dia menjelaskan bahwa korban diasuh oleh nenek dan ayahnya sejak usia 3,5 tahun, yang mana kedua orang tuanya berpisah pada saat korban masih balita.
Baca Juga: Pilu, Gadis 13 Tahun di Balikpapan Diperkosa oleh Ayah Kandungnya