TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lima Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi di KPUD Banjarmasin

10 partai menjalani proses verifikasi faktual di Banjarmasin

Ilustrasi partai politik. Foto: Ist.

Banjarmasin, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarmasin tidak meloloskan proses verifikasi administrasi sebanyak lima partai politik (parpol) setempat. Parpol tersebut terdiri Partai Republik Satu, Republiku, Republiku Indonesia, Parsindo, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

"Karena dalam PKPU yang berlaku, sebuah parpol dinyatakan lolos apabila dia (parpol) memiliki anggota minimal sebanyak seperseribu dari jumlah penduduk di daerah kedudukannya," kata Ketua KPUD Banjarmasin Rahmiati Wahdah, Selasa (11/10/2022).

KPUD Banjarmasin menggelar sosialisasi tahapan pemilu dan verifikasi persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. 

Baca Juga: Suporter Bola di Banjarmasin Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan

1. Proses verifikasi administrasi

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarmasin tidak meloloskan proses verifikasi administrasi sebanyak lima partai politik (parpol) setempat. (IDN Times/Hamdani)

Rahmiati mengatakan terdapat sebanyak 24 parpol di Banjarmasin yang terdaftar dalam aplikasi SIPOL. KPUD Banjarmasin pun melaksanakan proses verifikasi administrasi di mana diperoleh hasil sebanyak lima parpol tidak memenuhi syarat. 

Mereka gagal memenuhi batal minimal jumlah keanggotaan sesuai ketentuan Peraturan KPU. 

Masyarakat Banjarmasin, kata Rahmiati, dalam catatan kependudukan memiliki 673 ribu jiwa jumlah penduduk. Artinya, minimal masing-masing parpol di Banjarmasin harus mampu menunjukkan sebanyak 673 orang jumlah anggotanya.  

"Karena tidak memenuhi persyaratan, jadi kelima parpol yang tidak lolos itu secara otomatis tidak bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual," ungkapnya.

2. Sebanyak 19 parpol lolos tahap verifikasi administrasi di Banjarmasin

suara.com

Rahmiati menyebutkan, terdapat 19 parpol di Banjarmasin yang memastikan lolos mengikuti proses verifikasi faktual. Meskipun demikian, hanya 10 parpol di Banjarmasin yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual. 

Pasalnya, sebanyak 9 parpol sudah memastikan lolos masuk ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden presidential threshold (PT).

"Kita melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi. Setelah itu baru akan terlihat partai apa saja yang lolos dan tidaknya," imbuhnya tanpa menyebutkan satu per satu parpol sudah lolos. 

Baca Juga: Pertama di Kalsel, Posyandu Kesehatan Jiwa Diresmikan di Banjarmasin

Berita Terkini Lainnya